Beberapa hari yang lalu saya ditanya oleh seseorang.
"Mas..jika si A mempromosikan si B untuk menduduki jabatan tertentu kemudian si B dengan inisiatifnya sendiri mendatangi atasan yag lebih tinggi dari si A dalam rangka memelusukan jabatan barunya itu. Di sana ia membawa bungkusan dan hadiah apakah itu dosa?"
maka saya menjawab, "mau jawaban jujur atau tidak jujur? kalau jawaban jujur, datangnya si B ke atasannya tidaklah mengapa, alias tidak dosa. karena itu termasuk dalam ketgori silaturahmi. yang berdosa adalah ketika dia memberikan 'sesuatu' itu".
"Jika pemberiannya wajar, dalam artian pemberian yang dibawa orang pada umumnya seperti saya datang ke panjenengan dengan membawa buah-buahan atau martabak maka tidaklah mengapa. jika pemberiannya di atas kewajaran kayak paket furnitre senilau puluhan juta, atau paket elektronik yang tidak kalah mahalnya maka pemberian semcam ini tergolong suap. Padahal suap dalam Islam jelas diharamkan.
Kalau jawaban tidak jujur, itu boleh. wong dalam rangka menggapai cita-cita,ya harus disertai dengan usaha. nah usaha ini tergolong salah satu ikhtiyar. itu kalau jawaban tidak jujur.
"Waras sampeyan !", kata orang yang bertanya tadi.
lha emang kebanyakan orang sekarang pada gak waras apa???
"Mas..jika si A mempromosikan si B untuk menduduki jabatan tertentu kemudian si B dengan inisiatifnya sendiri mendatangi atasan yag lebih tinggi dari si A dalam rangka memelusukan jabatan barunya itu. Di sana ia membawa bungkusan dan hadiah apakah itu dosa?"
maka saya menjawab, "mau jawaban jujur atau tidak jujur? kalau jawaban jujur, datangnya si B ke atasannya tidaklah mengapa, alias tidak dosa. karena itu termasuk dalam ketgori silaturahmi. yang berdosa adalah ketika dia memberikan 'sesuatu' itu".
"Jika pemberiannya wajar, dalam artian pemberian yang dibawa orang pada umumnya seperti saya datang ke panjenengan dengan membawa buah-buahan atau martabak maka tidaklah mengapa. jika pemberiannya di atas kewajaran kayak paket furnitre senilau puluhan juta, atau paket elektronik yang tidak kalah mahalnya maka pemberian semcam ini tergolong suap. Padahal suap dalam Islam jelas diharamkan.
Kalau jawaban tidak jujur, itu boleh. wong dalam rangka menggapai cita-cita,ya harus disertai dengan usaha. nah usaha ini tergolong salah satu ikhtiyar. itu kalau jawaban tidak jujur.
"Waras sampeyan !", kata orang yang bertanya tadi.
lha emang kebanyakan orang sekarang pada gak waras apa???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar