KHALIFAH ABU BAKAR AS SHIDIQ (bag 2)
setelah menumpas para pemberontak dan memerangi mereka
yang enggan membayar zakat, membungkam nabi palsu Musailamah al kadzab
Meskipun fase permulaan dari kekhalifahan Abu Bakar penuh dengan kekacauan, ia tetap berkeras melanjutkanrencana Rasulullah SAW untuk mengirim pasukan ke daerah Suriah di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Pada mulanya, keinginan Abu Bakar ditentang oleh sahabat dengan alasan suasana dalam negeri sangat memprihatinkan akibat berbagai kerusuhan yang timbul. Akan tetapi, setelah ia meyakinkan mereka bahwa itu adalah rencana Rasulullah SAW, akhirnya pengiriman pasukan itu pun disetujui.
Langkah politik yang ditempuh AbuBakar itu ternyata sangat strategis dan membawa dampak yang sangat positif.Pengiriman pasukan pada saat negara dalam keadaan kacau menimbulkani nterpretasi di pihak lawan bahwa kekuatan Islam cukup tangguh sehingga para pemberontak menjadi gentar.
Di samping itu, langkah ini juga merupakan taktik untuk mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat intern. Pasukan Usamah berhasil menunaikan tugasnya dengan gemilangdan kembali dengan membawa harta rampasan perang yang berlimpah. Sebagai usaha berikutnya, ia melakukan perluasan wilayah Islam ke luar Jazirah Arab. Daerah yang dituju adalah Irak dan Suriah yang berbatasan langsung dengan wilayah kekuasaan Islam. Abu Bakar berpendapat bahwa daerah itu harus ditaklukkan untuk memantapkan keamanan wilayah Islam dari serbuan dua adikuasa, Persia dan Bizantium. Ekspansi ke Irak dipimpin panglima Khalid bin Walid, ke Suriah dipimpin oleh tiga panglima, yaitu Amr bin As, Yazid bin Abu Sufyan, dan Syurahbil bin Hasanah. Pasukan Khalid dapat menguasai al-Hirah pada tahun 634.
Akan tetapi, tentara Islam yang menuju Suriah, kecuali pasukan Amr bin As, mengalami kesulitan karena pihak lawan, yaitu tentara Bizantium, mempunyai kekuatan yang jauh lebih besar dan perlengkapan perangnya jauh lebih sempurna.
Untuk membantu pasukan Islam di Suriah, Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Walid segera meninggalkan Irak menuju Suriah dan kepadanya diserahi tugas memimpin seluruh pasukan. Khalid mematuhi perintah Abu Bakar dan berhasil memenangkan pertempuran. Kemenangan itu tidak dapat disaksikan oleh khalifah karena ketika peperangan sedang berkecamuk, Abu Bakar jatuh sakit dan tidak berapa lama kemudian meninggal.
Selain usaha memperluas wilayahke luar Semenanjung Arabia, Khalifah Abu Bakar juga melakukan pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an yang selama ini berserakan di berbagai tempat. Usaha ini dilakukan atas saran Umar bin Khattab.
Pada mulanya ia agak berat melaksanakan tugas ini karena belum pernah dilakukan pada masa Nabi SAW. Akan tetapi, Umar mengemukakan alasan banyaknya sahabat penghafal Al-Qur'an yang gugur di medan pertempuran dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya. Abu Bakar pun dapat menyetujuinya. Selanjutnya ia menugaskan kepada Zaid bin Sabit, penulis wahyu pada masa Rasulullah SAW, untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam, Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku Rasulullah SAW. Prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan,seperti yang dijalankan Nabi SAW, selalu dipraktekkannya. Ia sangat memperhatikan keadaan rakyatnya dan tidak segan-segan membantu mereka yang kesulitan. Terhadap sesama sahabat, perhatiannya juga sangat besar. Sahabat yang telah menduduki suatu jabatan pada masa Nabi SAW tetap dibiarkan padaj abatannya, sedangkan sahabat lain yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan juga diangkat berdasarkan kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya.
Untuk meningkatkan kesejahteraanumum, Abu Bakar membentuk lembaga Bait al-Mal, semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah, sahabat Nabi yang digelari amin al-'ummah (kepercayaan umat).
Selain itu didirikan pula lembaga peradilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khattab. Kebijaksanaan lain yang ditempuh Abu Bakar adalah membagi sama rata hasil rampasan perang(ganimah).
Dalam hal ini, ia berbeda pendapat dengan Umar bin Khattab yang menginginkan pembagian dilakukan berdasarkan jasa tiap-tiap sahabat. Alasan yang dikemukakan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam akan mendapat balasan pahala dari Allah SWT di akhirat. Karena itu, biarlah di dunia mereka mendapat bagian yang sama.
Persoalan besar yang sempat diselesaikan Abu Bakar sebelum wafat adalah menetapkan calon khalifah yang akan menggantikannya. Dengan demikian, ia telah mempersempit peluang bagi timbulnya pertikaian di antara umat Islam mengenai jabatan khalifah.
Dalam menetapkan calon penggantinya, Abu Bakar tidak memilih anak atau kerabatnya yang terdekat,melainkan memilih orang lain yang secara obyektif dinilai mampu mengemban amanah dan tugas sebagai khalifah, yaitu sahabat Umar bin Khattab. Pilihan itu tidak segera diputuskannya sendiri, tetapi dimusyawarahkannya terlebih dahuludengan sahabat-sahabat besar.
Setelah disepakati, barulah iamengumumkan calon khalifah itu.
Abu Bakar dengan masa pemerintahannya yang amat singkat (kurang lebih dua tahun) telah berhasil mengatasi tantangan-tantangan dalam negeri Madinah yang baru tumbuh itu, dan juga menyiapkan jalan bagi perkembangan dan perluasan Islam di luar Semenanjung Arabia. selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar